Gubernur Batalkan 12 Perda, Miliaran Rupiah Sia-sia

×

Gubernur Batalkan 12 Perda, Miliaran Rupiah Sia-sia

Share this article
Ilustrasi

Belum pada biaya sidang paripurna dan pembahasan Pansus, serta usulan awal pada Badan Legislasi, sebab biasanya Banleg juga mengagendakan perjalanan ke luar daerah.

Setelah Perda disahkan, maka dilakukan agenda sosialisasi. Sosialisasi dilakukan di 6 daerah. “Biaya sosialisasi itu rata-rata Rp 60 juta sekali sosialisais. Disitu sudah ada honor pemateri, konsumsi, dan biaya sewa tempat, uang duduk peseta dan sebagainya,”tandasnya.

Bila satu daerah satu titik sosialisasi, maka ada 6 daerah yang harus didatangi. Dengan begitu untuk biaya sosialisasi mencapai 360 juta. Jika ditotal biaya satu perda, bisa mencapai Rp 1,1 miliar.

“Tapi kita jangan lihat angkanya, yang kita lihat adalah dampak dari Perda itu, saya kira tujuanya baik,” kata sumber yang kerap terlibat dalam pembahasan Perda itu.

Mahalnya biaya pembuatan Perda itu, tak menyurutkan niat pemerintah untuk menbatalkanya, hanya dengan alasan Perda bertentangan dengan aturan lebih tinggi dan penghambatan investasi.

Adapun saat ini telah ada 12 Perda yang dibatalkan Gubernur Gorontalo (lihat grafis). Perda-perda itu berasal dari tiga daerah, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Boalemo.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Yasin mengatakan, pembatalan dilakukan setelah melakukan pengkajian. “Daerah lain masih dalam pengkajian, Gorut sudah ada, tapi SK pembatalan belum keluar,” ujar Ridwan Yasin.Â