Yusuf, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo mengaku, dirinya memilih untuk menempatkan kuburan anggota keluarga di dekat rumah agar dekat dengan keluarga.
“Biar lebih dekat dengan kami keluarga. Sehingga sewaktu-waktu bisa dikunjungi dan dibersihkan,” ujar pria yang sehari-harinya pengemudi bentor itu.
Sementara itu Anggota Dewan Adat Provinsi Gorontalo Yamin Husain mengaku, tak ada ketentuan khusus atau tradisi yang mengharuskan masyarakat memakamkan anggota keluarga di pekarangan rumah.
Fenomena adanya pemakaman di pekarangan rumah muncul dari kebiasaan masyarakat Gorontalo pada zaman dahulu.
“Itu hanya kebiasaan yang sudah terbentuk sejak orang tua dulu yang kemudian diwariskan secara turun temurun,†kata Yamin Husain.
Menurut Yamin Husain, adapun kebiasaan masyarakat Gorontalo pada zaman lalu adalah menyiapkan pekarangan rumah sebagai lokasi pekuburan anggota keluarga. Hal itu sebagai bentuk kedekatan antar keluarga.
