Legislatif

Jadi Atensi, Dana Pilkada akan Dipenuhi Pada APBD 2024

×

Jadi Atensi, Dana Pilkada akan Dipenuhi Pada APBD 2024

Share this article
Pilkada, Awali Tahun 2024, DPRD Gorut Bakal Gelar Rapat Bersama Eksekutif
Wakil Ketua I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Roni Imran. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Yang menjadi salah satu perhatian nanti dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran (TA) 2024, yakni soal dana hibah untuk anggaran tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Berita Terkait:  Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo

Penegasan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut) Roni Imran, usai pelaksanaan rapat paripurna belum lama ini.

“APBD kedepan kita akan lebih menitik beratkan terutama untuk anggaran Pilkada,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Bahas Program Beasiswa, La Ode Haimudin Dukung Penuh Aspirasi Pemuda Paguyaman Raya

Terkait dengan titik berat soal anggaran pilkada seperti apa,

kata Roni, dengan pemenuhan usulan anggaran seperti yang disampaikan oleh

pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut.

“Kami akan penuhi permintaan usulan anggaran yang disampaikan terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut oleh KPU,” tegasnya.

Berita Terkait:  Terkait Rencana Rasionalisasi Anggaran, Dekab Gorut akan Undang TAPD

Tidak hanya usulan anggaran tahapan pilkada dari KPU Gorut saja yang akan diperhatikan dalam pembahasan RAPBD Gorut Tahun Anggaran 2024, namun juga terhadap usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut juga akan menjadi perhatian.

“Jadi tidak hanya usulan anggaran tahapan pilkada dari KPU ya, usulan anggaran pilkada dari pihak Bawaslu juga akan menjadi perhatian kami juga untuk dipenuhi,” jelas Roni.

Berita Terkait:  Ismet Hemeto Resmi Gantikan Almarhum Ali Polapa Sebagai Aleg Kabgor

Roni berharap pembahasan R-APBD 2024 akan maksimal,

karena dari sisi waktu masih cukup lama,

namun itu bukanlah sebuah celah untuk pihaknya bersantai.

“Sesuai kesepakatan, pembahasan akan dimulai dari tingkatan komisi bersama dengan mitra kerja mereka,” ujar aleg NasDem tersebut.

Berita Terkait:  Reses di Dulupi, Rensi Makuta Dorong Sinergi Desa dengan DPRD

Waktu pembahasan ditingkatan komisi tersebut sampai pada 21 Oktober mendatang, yang selanjutnya pembahasannya beralih ke tingkatan badan anggaran.

“Saya kira waktunya masih cukup panjang ya, sampai pada 30 November bulan depan harus sudah diketuk,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diharap Segera Memasukkan RKA ke DPRD

Penulis: Alosius M. Budiman