Hargo.co.id BONBOL – Jaringan Narkoba di Gorontalo kembali terbongkar menyusul dibekuknya dua warga Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), masing-masing, Safrudin Umar alias Udin, warga Desa Bube dan Irwan Kono alias Iwan, warga Desa Alele, Kecamatan Suwawa. Keduanya ditangkap petugas Resnarkoba Polres Bonbol dan BNK Bonbol berdasarkan informasi warga yang menyebutkan keduanya dididuga kurir narkoba, Selasa, (26/1). Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita dua paket kecil narkoba jenis sabu yang disimpan di kantong celana mereka.
Sesuai pengakuan keduanya, narkoba yang rencananya akan diedarkan di Bonbol itu diperoleh dari sang bandar yang kini masih menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kota Gorontalo. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, menyebutkan, penangkapan Udin dan Iwan bermula ketika petugas mendapatkan laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba oleh keduanya. Dari informasi tersebut petugas langsung bergegas mengintai kedua pelaku. Setelah beberapa saat mengintai, petugas langsung mencegat dan memeriksa kedua warga tersebut. Alhasil petugas menemukan dua paket kecil sabu di kantong celana keduanya.
Barang Bukti (Babuk) tersebut langsung disita bersama dua buah Handphone yang sering digunakan keduanya untuk berkomunikasi. Kasat Narkoba Polres Bonbol AKP Ismail Husain mengatakan, kedua tersangka memang selama ini telah menjadi target operasi (TO). Syarifudin sendiri merupakan mantan tahanan