Jelang Pemilu, Polda Gorontalo Komit Jaga Stabilitas Daerah

Kabar Nusantara
Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji, ketika menghadiri Rapat Forkopimda diperluas yang diselenggarakan Pemprov Gorontalo, Senin (7/11/2022). (Foto: Humas Polda Gorontalo)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menjaga Stabilitas keamanan menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji P. Hadi, MH menghadiri undangan dari pemerintah Prov Gorontalo yang dilaksanakan di Grand palace convention center Gorontalo, Senin (7/11/2022).

Adapun rapat ini dihadiri oleh oleh Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Waka Polda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji, Danrem 133/Nani wartabone, Kepala kejaksaan tinggi Gorontalo, Dansatradar, Danlanal, serta stakeholder yang terkait.

banner 300x300

Brigjen Pol. Drs. Pudji menekankan, dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian, lembaga penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses demokrasi di Gorontalo dapat berjalan sebagaimana asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Tentunya Polri juga bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pemda, dan lain-lain, sehingga semua tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan. Karena semuanya bisa terselenggara dengan aman dan lancar,” tambahnya.

Selain itu, Waka Polda juga menyampaikan bahwa, pesta demokrasi 2024 nantinya akan lebih kompleks dibandingkan sebelum-sebelumnya. Dikarenakan pemilihan dilaksanakan serentak, baik tingkat eksekutif maupun legislatif.

banner 728x485

“Sehingga perlu persiapan yang lebih awal, dan tentunya terkait dengan proses pengamanan baik hal-hal yang bersifat administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik dilapangan, mulai tahapan awal, pelaksanaan rangkaian kampanye, sampai dengan proses rekapitulasi. Dan tentunya proses tahapan pengamanan pada saat rekapitulasi di pusat dan tahapan yang lain, seperti adanya gugatan,” tutup lulusan Akpol 1989.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *