Advertorial

Jelang Produksi, PT. Gorontalo Minerals Lakukan Sosialisasi dan Konsultasi ke Publik

×

Jelang Produksi, PT. Gorontalo Minerals Lakukan Sosialisasi dan Konsultasi ke Publik

Share this article
Jelang Produksi, PT. Gorontalo Minerals Lakukan Sosialisasi dan Konsultasi ke Publik
Sosialisasi Amdal kepada masyarakat lingkar tambang oleh PT. Gorontalo Minerals di gedung Lepin.

Hargo.co.id, GORONTALO – Masyarakat yang tinggal di kawasan lingkar tambang Kecamatan Suwawa Timur, Bone Raya dan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, menerima sosialisasi dan audensi terkait masalah analisis mengenai dampak lingkungkan (Amdal) dari PT Gorontalo Minerals.

Berita Terkait:  Tinjau Operasional BJA Group Bareng Forkopimda, Suharti: Perusahaan Sudah Penuhi Aturan dan Harapan Publik

Sosialisasi dan konsultasi publik terkait masalah Amdal kepada masyarakat ini berkaitan dengan target produksi mineral yang akan berlangsung pada tahun 2026 mendatang.

Senior Manager, PT Gorontalo Minerals, Didik B Hatmoko, mengungkapkan,

Berita Terkait:  Kisah Inspiratif Nadya, Wanita yang Biayai Pengobatan Ayahnya Pasca Bergabung di BTPN Syariah

kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data masyarakat yang berpotsi mendapatkan dampak,

baik secara negatif dan positif, dari rencana kegiatan produksi mineral bumi.

Berita Terkait:  Sawaludin Datangi Bawaslu, Ada Apa?

“Nantinya, data ini akan menjadi kerangka acuan Amdal, yang outputnya menjadi komintmen perushaan kepada masyarakat maupun kepada Negara terkait perencanaan dan kontruksi kegiatan Gorontalo Minerals,” kata Didik B Hatmoko.

Didik mengutarakan, rencana kegiatan produksi mineral bumi tahun 2026 mendatang, nantinya akan memberdayakan masyarakat lokal.

Berita Terkait:  Pascagempa M 7,7 Guncang Sulut, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman

“Maksudnya disini, masyarakat lokal nantinya akan diberdayakan, semisalnya perekrutan karyawan,

sebagai suplayer maupun bisnis to bisnis yang bekerjasama dengan perushaan,” ungkap Didik.

Berita Terkait:  Berbagi untuk Sesama, Pertamina Patra Niaga Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Didik menegaskan, pihaknya akan mengakomodir seluruh pihak, selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan, dan sesuai uji kompotensi.

“Sebagai unit usaha, kami juga sangat hati-hati. Tapi pada prinsipnya,

Berita Terkait:  215 Pekerja Rentan di Popayato Kini Terlindungi BPJS, Bupati Saipul Apresiasi CSR PT IGL dan PT BTL

kami siap bekerjasama dengan semua pihak, selagi tidak menabrak aturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Jun)