Kota Gorontalo

Kepala UPTD PPI Tenda Imbau Pedagang Non Ikan Ikuti Aturan yang Disepakati

×

Kepala UPTD PPI Tenda Imbau Pedagang Non Ikan Ikuti Aturan yang Disepakati

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD PPI Tenda Imbau Pedagang Non Ikan Ikuti Aturan yang Disepakati
Suasana di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala UPTD PPI Tenda, Lindawaty Hagu, memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pedagang di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (30/04/2025).

Berita Terkait:  'Matahari' Bersinar Hingga 2024

Dihadapan para pedagang yang masih bertahan hingga batas akhir waktu yang diberikan sebelum ditertibkan, Lindawaty berulangkali menyampaikan bahwa pedagang/penjual non-ikan agar segera mengosongkan lapak jualannya.

“Bagi para penjual rempah-rempah dan sayur termasuk pedagang ayam (non-ikan) silahkan agar bisa menyesuaikan dengan aturan dan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Gorontalo”, ujarnya mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Iduladha 2023, Pemkot Gorontalo Siapkan Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban

Lebih lanjut, Lindawaty mengatakan kepada para pedagang/penjual non-ikan untuk segera mungkin pindah ke Pasar Sentral Kota Gorontalo.

“Deadline hari ini diberikan kesempatan kepada para penjual rempah-rempah, sayur, ayam (non-ikan), untuk sesegera mungkin pindah ke lokasi Pasar Sentral Kota Gorontalo yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kota Gorontalo”, tandasnya. (Rls) 

Berita Terkait:  Pegadaian Tawarkan KUR dengan Bunga 3 Persen per Tahun