Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu berharap kolaborasi yang dibuat oleh pemerintah daerah bersama Badan Usaha Milik desa (BUMDes) adalah merupakan kerjasama berasaskan keadilan kedua belah pihak.
Hal ini disampaikan Windra saat rapat bersama Dinas Pariwisata dan BUMDes terkait pengelolaan Wisata Pantai Minanga, Senin (17/11/2025).
Windra Lagarusu menegaskan bahwa pihaknya mencoba mendalami soal optimalisasi setoran dari wisatawan yang berkunjung.
“Dalam kerjasama yang ditandatangani oleh BUMDes dengan Pemkab Gorut, ada klausul yang tidak sesuai dengan harapan salah satu pihak. Dimana, petugas yang memungut retribusi, tidak maksimal bekerja, karena gaji dan operasional mereka itu tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan,” tambah Windra Lagarusu.
Lebih lanjut, aleg dari PKS ini mengungkapkan ada beberapa fasilitas yang sudah tidak layak dan harus diperbaharui, agar layanan serta pengelolaan pantai Minanga lebih maksimal.
Jika ini dapat diselesaikan, maka Pantai Minanga akan menjadi pemasok PAD dari sektor retribusi.
“Perlu juga diingat bahwa kerjasama pengelolaan pantai Minanga telah berakhir pada 24 Oktober kemarin, sehingga pada masa transisi tersebut Pemda menugaskan pemerintah kecamatan untuk mengelola lokasi wisata tersebut,” tandasnya.(Alosius)












