Kab. Gorontalo

Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran

×

Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran

Share this article
Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi pada sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, di aula DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2026.

Berita Terkait:  Hadiri Dialog Nasional, Bupati Sofyan Serap Praktik Terbaik Program Gizi

Hal ini diungkapkan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada sidang paripurna pembahasan R-APBD 2026, di aula DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (17/11/2025).

Dalam penjelasannya Bupati Sofyan Puhi mengatakan, efisiensi tersebut telah tercantum dalam dokumen KUA-PPAS yang sebelumnya disepakati bersama DPRD. Selanjutnya, rincian pemangkasan anggaran akan dibahas per-OPD bersama Badan Anggaran.

Berita Terkait:  Layanan Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Terbaik se-Indonesia

“Induknya sudah ada di KUA-PPAS. Penjabaran per OPD tinggal dibahas bersama Banggar. Secara umum polanya sudah jelas,” ujar Bupati Sofyan Puhi.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada RAPBD 2026 setelah Dana Transfer Daerah dari pusat turun hampir Rp300 miliar.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Sabet Penghargaan Indeks Pengelolaan Keuangan dan Inovasi Daerah

Kebijakan penurunan dana transfer tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, pemerintah daerah tetap menunggu kemungkinan adanya perubahan alokasi dari pusat.

“Kita pakai dulu sesuai surat yang kami terima. Kalau ada perubahan, tentu akan kami sesuaikan. Tugas pokok daerah seperti kemiskinan, stunting, dan mandatory spending lainnya tetap kita jamin. Hanya beberapa kebijakan yang digeser anggarannya,” jelasnya.

Berita Terkait:  Sejumlah Ketua PKK Kecamatan di Kabgor Resmi Dikukuhkan

Lanjut dikatakan Sofyan Puhi, efisiensi juga akan menyasar pos makan-minum pemerintah daerah dan OPD.

“Banyak juga yang puasa, tidak enak kalau ada yang puasa, kita makan. Mending kita puasa sama-sama,” ujarnya berseloroh.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Resmikan Website BUMDes Sinar Usaha, Wadah Pasarkan Produk UMKM

Ia menambahkan, besaran pemotongan makan-minum masih akan dibahas lebih lanjut. Pemangkasan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

“Efisiensi dari pusat memang termasuk meniadakan pos makan-minum. Kita ikuti itu,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Perempuan, Pemkab Gorontalo Apresiasi Kiprah ‘Aisyiyah