Gorontalo

Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting Sangat Penting

×

Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting Sangat Penting

Share this article
Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting Sangat Penting
Plt. Kepala Bidang PPMD-P Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Irfan Gani saat mengikuti Rakor terkait penggunaan Dana Desa untuk stunting beberapa waktu lalu.(Foto: Dok. Dukcapil PMD)

Hargo.co.id, GORONTALODinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo terus mewujudkan komitmennya dalam memaksimalkan pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting.

Berita Terkait:  Bahas Persiapan Pilkada 2024, Forkopimda Provinsi Gelar Rapat

Plt. Kepala Bidang PPMD-P Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Irfan Gani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk memastikan penggunaan dana desa lebih efektif dalam menangani stunting di masyarakat.

“Kemarin kita menggelar rakor untuk penggunaan dana desa untuk penanganan stunting. Dana desa untuk stunting memang sudah ditentukan penggunaannya, dan saat ini rata-rata sudah mencapai 70 persen,” kata Irfan Gani, Jumat (26/7/2024).

Berita Terkait:  Hujan Rintik Sambut Penyaluran Sembako Gubernur Gusnar di Bone Pesisir

Dalam rakor tersebut, lanjut Irfan Gani, juga melibatkan Dinas Kesehatan yang memberikan masukan terkait gizi makanan tambahan.

“Ada penyampaian dari Dinas Kesehatan mengenai koreksi gizi makanan untuk perbaikan makanan tambahan,” ujarnya.

Berita Terkait:  Penjagub Dorong Pimpinan OPD Ikut Seleksi Sekdaprov Gorontalo

Menurut Irfan, koordinasi antara pemerintah desa dan dinas kesehatan sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa tepat sasaran dan efektif.

“Sehingga Kami meminta desa untuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan agar pemberian makanan tambahan ini lebih tepat sasaran dan efektif,” tambahnya.

Berita Terkait:  Jajaran Pejabat Pemprov Datangi Buper Bongohulawa, Pastikan Persiapan Peran Saka Berjalan Lancar

Dirinya berharap koordinasi bersama pihak kesehatan terkait penggunaan dana desa untuk penanganan stunting dapat lebih terarah dan memberikan hasil yang signifikan.

“Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana desa untuk stunting ini demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Gunakan Hak Pilih di Gorontalo pada Pemilu 2024