Kabar Nusantara

Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

×

Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Share this article
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Hargo.co.id, JAKARTA – Pemerintah mulai menata ulang sejumlah aspek penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari komposisi biaya yang dibayarkan jemaah hingga tata kelola keuangan haji. Presiden Prabowo Subianto meminta agar perubahan komponen biaya penyelenggaraan haji tidak berujung pada semakin beratnya beban yang harus ditanggung jemaah.

Berita Terkait:  Gedung DPR RI Berubah Nama Binatang di Google Maps

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden meminta pemerintah mencari formula pembiayaan yang tetap menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah.

“Pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah. Karena itu, kami mencari formulasi bagaimana, walaupun ada perubahan angka-angka, jemaah tidak mendapatkan beban yang cukup besar,” ujar Irfan.

Berita Terkait:  Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal di ZEEI, Kapal Super Tanker Bendera Iran Ditangkap

Salah satu opsi yang dibahas adalah mengubah komposisi antara Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah dengan nilai manfaat. Dalam pembahasan tersebut, Presiden mengusulkan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat.

Selain persoalan biaya, pembenahan juga diarahkan pada ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah. Presiden meminta agar praktik yang dinilai merugikan jemaah, termasuk kartel, pelanggaran, dan kecurangan, ditindak dan dibersihkan. Irfan menyebut Presiden mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam melakukan pembenahan di sektor tersebut.

Berita Terkait:  89 Personel Polda Gorontalo Naik Pangkat, Salah Satunya Kabid Humas Desmont Harjendro

“Beliau sangat mengapresiasi upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran dan kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” katanya. Dalam pertemuan itu, Presiden juga menyoroti pengelolaan keuangan haji di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Presiden mendorong dilakukannya audit forensik untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi serta tata kelola keuangan haji.

Berita Terkait:  Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Capai 80 Persen, Ratusan Peserta Siap Hadir

“Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji. Presiden tadi mendorong supaya segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji agar lebih baik untuk masa depan jemaah haji,” ujar Dahnil.

Hasil audit tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi tata kelola keuangan haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Berita Terkait:  Eduart Wolok: Output Demokrasi adalah Pelayanan yang Baik

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait,

termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam proses pelaksanaan audit tersebut.

Berita Terkait:  Ini Hari Besar Nasional di Bulan Juli 2023, Liburnya Hanya Sehari

Persoalan antrean jemaah juga menjadi bagian dari pembenahan. Pemerintah sebelumnya melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses validasi itu, ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

Dahnil mengatakan, setelah data tersebut dibersihkan, masa tunggu jemaah yang berangkat pada tahun ini secara faktual berada di kisaran 14 tahun. “Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” katanya.

Berita Terkait:  Tinjau Rusun dan Rudis Polres Bone Bolango, Kapolda: Rawat dengan Baik

Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembenahan pada aspek pembiayaan, pengelolaan dana, hingga validasi data jemaah.

Langkah tersebut diarahkan agar penyelenggaraan haji berjalan dengan tata kelola yang lebih akuntabel,

Berita Terkait:  Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2023 Diharapkan Cetak Atlet Olimpiade

sementara beban biaya yang ditanggung jemaah tetap terkendali.(Rls)