Gorontalo

SIKN dan JIKN Perluas Akses Informasi Arsip Daerah

×

SIKN dan JIKN Perluas Akses Informasi Arsip Daerah

Share this article
SIKN dan JIKN Perluas Akses Informasi Arsip Daerah
Foto bersama peserta Bimtek SIKN JIKN yang digelar Arpus Provinsi Gorontalo, Selasa (13/10/2026). (Foto: PPID Arpus)

Hargo.co.id, GORONTALO – Arsip pemerintah daerah tidak hanya menjadi dokumen yang disimpan, tetapi juga sumber informasi mengenai perjalanan pemerintahan, pembangunan, sejarah, dan budaya daerah. Untuk itu, pengelolaan arsip perlu didukung sistem yang memudahkan informasi ditemukan dan dimanfaatkan masyarakat.

Berita Terkait:  Kuota Peserta GHM 2025 Hampir Penuh, Danial: Bukti Tingginya Minat Warga

Hal ini menjadi perhatian Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Gorontalo melalui bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bagi pengelola kearsipan di lingkungan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Gorontalo, Selasa (13/10/2026).

Kepala Dinas Arpus Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto, saat membuka kegiatan di aula lantai II instansi tersebut, menegaskan bahwa

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Diminta jadi Penasihat Alumni SMAN 3 Gorontalo

pengelolaan kearsipan tidak lagi sebatas penyimpanan dan pemeliharaan dokumen.

Arsip harus dikelola secara tertib, autentik, dan terpercaya agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan pengetahuan.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Gelar Bimtek PKPMD

Menurut Ridwan, SIKN dan JIKN memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan informasi kearsipan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap khazanah arsip yang tersedia.

“Arsip yang tercipta dan tersimpan di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi mengenai perjalanan pemerintahan, pembangunan daerah, sejarah, dan budaya yang bernilai bagi generasi sekarang maupun mendatang,” menjadi penekanan dalam arahannya.

Berita Terkait:  Hari Kedua Idulfitri, Penjagub Kedatangan 4 Bupati hingga KPU-Bawaslu Provinsi Gorontalo

Ia menjelaskan, keberhasilan penerapan kedua sistem tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan aplikasi. Komitmen, kerja sama, serta kesiapan sumber daya manusia di setiap lembaga kearsipan juga diperlukan agar informasi yang dihimpun dapat dikelola dengan baik.

Bagi Gorontalo, penguatan sistem informasi kearsipan diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan arsip daerah kepada masyarakat luas. Informasi mengenai sejarah pemerintahan, perkembangan pembangunan, serta identitas dan warisan budaya daerah dapat menjadi bagian dari memori kolektif yang perlu dijaga.

Berita Terkait:  Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sepekan Jelang Pencoblosan Naik Signifikan

Bimtek tersebut diikuti pengelola SIKN dan JIKN dari kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Kegiatan dibuka Ridwan Hemeto didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris,

Berita Terkait:  Idah dan Adhan Bahas Penyesuaian Jadwal Acara KORPRI dan Pengambilan Racepack GHM di Taruna Remaja

serta Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo, Syahrudin Porindo.

Materi disampaikan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Junaidin, Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Berita Terkait:  Sekdaprov Jelaskan Pentingnya Penguatan Kemampuan ASN Terhadap Birokrasi

Dalam pemaparannya, Junaidin menjelaskan bahwa SIKN berfungsi menghimpun dan mengolah data

serta informasi kearsipan dari berbagai lembaga yang tergabung sebagai simpul jaringan.

Berita Terkait:  Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Wagub Minta Samsat Maksimalkan Layanan Jemput Bola

Informasi tersebut kemudian dapat disediakan melalui JIKN sebagai sarana pelayanan informasi kearsipan nasional.

Dengan demikian, SIKN berperan dalam pengelolaan dan integrasi informasi,

Berita Terkait:  Kadispora Apresiasi Kontribusi Nyata Generasi Muda di Turnamen Mini Soccer HPMIG Cup

sedangkan JIKN memudahkan masyarakat menelusuri informasi mengenai arsip yang tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan.

Ia juga memaparkan pentingnya sistem tersebut dalam mendukung akuntabilitas pemerintahan,

Berita Terkait:  Asrama Mahasiswa Parimo di Gorontalo Segera Dibangun, Sinergi Daerah Kian Kuat

menjaga ketersediaan arsip sebagai memori kolektif bangsa,

serta meningkatkan mutu pelayanan informasi kearsipan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Wagub Minta Samsat Maksimalkan Layanan Jemput Bola

Penyelenggaraan SIKN dan JIKN merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui penguatan kapasitas pengelola dan integrasi informasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip

Berita Terkait:  Asrama Mahasiswa Parimo di Gorontalo Segera Dibangun, Sinergi Daerah Kian Kuat

sekaligus memperluas pemanfaatannya untuk kepentingan publik. (Diyanti)