Kabar NusantaraMetropolis

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan

×

Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan

Share this article
Ombudsman Sidak Lapas Gorontalo, Periksa Layanan hingga Fasilitas Warga Binaan
Sidak di Lapas Kelas IIA Gorontalo oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo turun langsung mengecek kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan di lingkungan Lapas berjalan sesuai standar, sekaligus mencegah potensi terjadinya maladministrasi.

Pengecekan dipimpin Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama tim.

Berita Terkait:  Kapolri dan Panglima TNI Salurkan Bantuan di Maluku

Dalam sidak tersebut, Ombudsman memantau secara langsung berbagai aspek pelayanan. Mulai dari administrasi, mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang berkepentingan dengan warga binaan, hingga layanan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Fadjrianti mengatakan, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat sejauh mana standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam praktik.

Berita Terkait:  Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Pasar Sentral

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Fadjrianti.

Menurutnya, pelayanan di Lapas memiliki posisi penting karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat maupun warga binaan. Karena itu, setiap layanan harus diberikan secara transparan, mudah diakses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman. Hasil pengecekan di lapangan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas untuk memperbaiki aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

Ombudsman juga mengingatkan agar standar pelayanan tidak berhenti pada dokumen atau papan informasi, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten oleh petugas.

Berita Terkait:  Oknum Komisioner KPU di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Penipuan

“Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut positif pengawasan tersebut.

Berita Terkait:  Sidang Perkara Penipuan Jual Beli SPBE, Terdakwa Sebut Ada Dugaan Laporan Palsu

Menurutnya, kehadiran Ombudsman menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perspektif eksternal bagi jajaran Lapas untuk terus melakukan pembenahan.

Junaidi memastikan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, humanis dan transparan, serta tetap berpedoman pada standar pelayanan yang telah ditetapkan.(Roy)

Berita Terkait:  Polsek Kota Utara Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam