HeadlineMetropolis

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

×

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos

Share this article
Polresta Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos
Pelaku ketika diamankan pihak kepolisian.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebuah video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dilakukan oleh seorang pria di Jl. Taman surya Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo menyebar luas di media sosial, Sabtu (17/8/2024).

Berita Terkait:  Dampak Demo di Pohuwato: 2 Polisi Patah Tulang, Fasilitas Vital Rusak Parah, Kapolda Dilempari Batu

Dalam 3 video yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri yang diawali oleh perselisihan antara perempuan dan lelaki tersebut

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, membenarkan kejadian tersebut dan korban telah membuat laporan di Polsek Kota Utara.

Berita Terkait:  UNG Siap Bertanggungjawab atas Insiden yang Menimpa Mahasiswa KKN di Bulawa

Lebih lanjut dijelaskan Kompol Leonardo, menindak lanjuti laporan tersebut gabungan team rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara langsung mengamankan pelaku penganiayaan dirumahnya yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” ujar Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Tragedi Berdarah di Randangan: Ayah Meregang Nyawa, Anak Luka Berat

Dijelaskan Kompol Leonardo, pelaku penganiayaan tersebut adalah MPP (29) merupakan suami korban SB (21), dimana dirinya melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh minuman keras.

“Saat ini, penyidik Unit polsek Kota Utara masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” tutup Kompol Leonardo.(Jun) 

Berita Terkait:  Diduga Terlibat Narkoba, Dua Warga Pohuwato Dibekuk Polisi