Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bawaslu dan perwakilan partai politik di Rumah Makan Orasawa Kelurahan Bionga, Kecamatan Limboto, Rabu (19/6/2024).
Rakor yang dibuka Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya itu membahas persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pelaksanaan PSU dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kabgor, Roy Hamrain mengungkap tujuan dari Rakor tersebut, yakni untuk memberikan informasi terperinci mengenai pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.
“PSU ini merupakan langkah tindak lanjut dari putusan MK, dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2024,” jelas Roy.
Roy mengatakan, kehadiran Forkompinda dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta perwakilan dari partai politik dapat memperkuat koordinasi antar lembaga.
“Kehadiran Forkompinda diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan PSU mendatang,” kata Roy.
Roy menegaskan bahwa KPU berkomitmen melaksanakan PSU dengan transparansi dan integritas yang tinggi,
demi menjaga proses demokrasi yang adil dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan memastikan
keberlangsungan PSU yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Roy.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua persiapan dan strategi untuk PSU
dapat disepakati secara bersama-sama, sehingga proses PSU dapat berjalan dengan lancar
dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pemilih di Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.(*)
Penulis: Deice