Kab. Gorontalo

Temui Sekda Kabgor, Yayasan Lukmanul Hakim Usulkan Kelompok Belajar Al-Qur’an untuk Anak Usia Dini

×

Temui Sekda Kabgor, Yayasan Lukmanul Hakim Usulkan Kelompok Belajar Al-Qur’an untuk Anak Usia Dini

Share this article
Temui Sekda Kabgor, Yayasan Lukmanul Hakim Usulkan Kelompok Belajar Al-Qur’an untuk Anak Usia Dini
Yayasan Lukmanul Hakim melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, Selasa (13/10/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya memperkuat pendidikan agama sejak usia dini di Kabupaten Gorontalo mulai mendapat perhatian. Yayasan Lukmanul Hakim mengusulkan pembentukan kelompok belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an yang pada tahap awal direncanakan melibatkan sekitar 20 anak.

Berita Terkait:  Program Navigasi Iman Sofyan-Tonny Diapresiasi UAS

Usulan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Sugondo menyambut baik inisiatif yayasan. Namun, ia menekankan pentingnya persiapan matang agar program tidak sekadar menjadi kegiatan belajar mengaji, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi perkembangan anak.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Jalin Kerjasama dengan Korsel Terkait Ketenagakerjaan dan Investasi

Menurutnya, perencanaan perlu mencakup jumlah peserta, metode pembelajaran, mekanisme evaluasi, hingga kesiapan pengelola dalam menjalankan kegiatan secara berkelanjutan.

Sugondo juga mendorong Yayasan Lukmanul Hakim berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pendidikan, guna memastikan program berjalan selaras dengan kebijakan dan program pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Sukses Terapkan QRIS, Pemkab Gorontalo Raih Paris Go Award 2023

Ia menilai, pembatasan peserta pada tahap awal menjadi langkah penting untuk mengukur kesiapan penyelenggara sekaligus mengetahui efektivitas metode pembelajaran yang diterapkan.

Selain aspek pembelajaran, tata kelola program juga menjadi perhatian. Administrasi, evaluasi kegiatan, serta pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Ajak Warga Kabgor Dukung Program CPP Daerah Pemprov Gorontalo

Sugondo Makmur mengingatkan bahwa pendidikan Al-Qur’an bagi anak usia dini tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan membaca dan menghafal ayat-ayat suci. Lebih dari itu, proses pembelajaran diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan, membentuk akhlak, serta membangun karakter anak sejak dini.

Maka dari itu, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memantau perkembangan peserta sekaligus menjadi dasar perbaikan kualitas pembelajaran.

Berita Terkait:  397 UMKM Kabgor Dapat Bantuan, Sofyan Puhi: Jadikan Modal untuk Berkembang

Meski mendapat sambutan positif, usulan pembentukan kelompok belajar tersebut masih membutuhkan pematangan perencanaan dan pengaturan teknis sebelum direalisasikan.

Rencana melibatkan sekitar 20 anak pada tahap awal diharapkan menjadi langkah awal untuk menguji kesiapan pengelolaan dan efektivitas program pendidikan Al-Qur’an yang diusulkan Yayasan Lukmanul Hakim.(Adv) 

Berita Terkait:  Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kabgor Diapresiasi Nelson