Hargo.co.id, GORONTALO – Dokter Alaludin Lapananda dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur RSUD MM Dunda Limboto.
Untuk sementara, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan, Ulfa Domili ditunjuk sebagai sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Rumah Sakit MM Dunda, terhitung sejak tanggal 7 Mei hingga 6 Juni 2025.
Ini berdasarkan surat keputusan (SK) nomor : 821.2/BKPSDM/63/V/2025. SK itu, diserahkan langsung oleh Asisten lll Haris S Tome dan disaksikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Selasa (6/5/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo menjelaskan, penonaktifan Alaludin dari jabatannya adalah salah satu upaya yang ditempuh oleh Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) aparatur sipil negara (ASN) terhadap yang bersangkutan yang tengah menjalani pemeriksaan terkait surat teguran BPJS.
“Penonaktifannya dalam rangka mendalami persoalan yang menjadi isi dari surat teguran yang disampaikan BPJS Kesehatan Gorontalo kepada RSUD MM Dunda,” kata dia.
“Sehingga untuk memudahkan kami dalam hal melakukan pemeriksaan, makanya kami menonaktifkan yang bersangkutan,” tambahnya.
Trizal mengakui, sejauh ini TPHD ASN Kabupaten Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk Direktur Rumah Sakit MM Dunda.
Sementara itu, dr. Alaludin Lapananda saat coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terhadap penonaktifan dirinya.(Deice)