Example 728x250 Example 728x250
KPU

KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

×

KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

Sebarkan artikel ini
KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan
Salah satu Bapaslon perseorangan ketika menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo, Jumat (7/6/2024). (Foto: Hms KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menerima perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berita Terkait:  Ke Paguyaman Pantai, Ketua KPU Boalemo Ingin Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar

badan keuangan

Dokumen perbaikan diserahkan oleh Bapaslon maupun tim pemenangan kepada Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu yang didampingi para komisioner, yakni Meks Lagibu, Febriani Silvia Biya, Yulius S. Silingade, dan Sekretaris KPU, Ismet Padja, Jum’at (7/6/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Boalemo Meks Lagibu mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan waktu selama lima hari bagi Bapaslon perseorangan untuk memperbaiki syarat dukungan yang belum memenuhi syarat (BMS) pada saat dilakukan verifikasi administrasi.

Berita Terkait:  Ramli Ondang Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Profesionalitas KPU

badan keuangan

“Hari atau waktu terakhir ini, sudah ada dua pasangan bakal calon yang telah memasukan syarat dukungan perbaikan ke KPU,” kata Meks Lagibu.

Adapun dua Bapaslon perseorangan yang telah memasukan syarat dukungan perbaikan ke KPU, yaitu pasangan paket Bupati (Burhan dan Pepen) serta pasangan Wahyudin–Riko.

Berita Terkait:  KPU Gorut Gelar Pentas Demokrasi

Apabila telah memenuhi syarat, lanjut Meks, kedua Bapaslon bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah masa perbaikan berkas dukungan ini, KPU akan melakukan verifikasi kembali selama kurang lebih 11 hari, yaitu dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024,” tutup Meks.(Rls) 

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gorut Gelar Pentas Demokrasi