Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas pendaftaran para bakal pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftar.

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar menegaskan bahwa tahapan Verfak yang dilakukan oleh pihaknya saat ini berfokus pada benar tidaknya berkas yang dimasukkan oleh para bakal Paslon.
“Kan berkas yang dimasukan bakal Paslon kemarin selain melalui Silon, fisiknya juga dimasukan. Berkas tersebut yang kami verifikasi secara faktual untuk mengecek benar atau tidak,” terangnya.

Dalam melakukan Verfak, lanjut Sofyan, KPU Gorut mendatangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut.
“Seperti halnya perguruan tinggi, pengadilan yang mengeluarkan keterangan dan lain sebagainya,” tegas Sofyan.
Lembaga yang didatangi, menurut Sofyan, tidak hanya di Gorontalo saja. Sebab, ucap Sofyan, ada beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga di luar Gorontalo, seperti Manado, Makasar dan Banten.
Sofyan juga mengatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar semua jadwal berjalan sesuai tahapan.
“Nanti tanggal 4 September 2024 hasil verifikasi faktual akan diplenokan dan hasilnya KPU Gorut akan serahkan kepada bakal Paslon pada tanggal 5 September 2024,” ujarnya.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman