KPU

KPU Gorut Mulai Lakukan Verfak Dokumen Bakal Paslon

×

KPU Gorut Mulai Lakukan Verfak Dokumen Bakal Paslon

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Mulai Lakukan Verfak Dokumen bakal Paslon
Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar bersama Ketua Bawaslu Gorut dan tim teknis saat melakukan Verfak di Unhas Makasar.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap berkas pendaftaran para bakal pasangan calon (Paslon) yang telah mendaftar.

Berita Terkait:  KPU Boalemo Terima Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar menegaskan bahwa tahapan Verfak yang dilakukan oleh pihaknya saat ini berfokus pada benar tidaknya berkas yang dimasukkan oleh para bakal Paslon.

“Kan berkas yang dimasukan bakal Paslon kemarin selain melalui Silon, fisiknya juga dimasukan. Berkas tersebut yang kami verifikasi secara faktual untuk mengecek benar atau tidak,” terangnya.

Berita Terkait:  Seleksi Komisioner KPU Gorut Resmi Dibuka, Timsel: Tak Ada yang Diistimewakan

Dalam melakukan Verfak, lanjut Sofyan, KPU Gorut mendatangi lembaga yang mengeluarkan dokumen tersebut.

“Seperti halnya perguruan tinggi, pengadilan yang mengeluarkan keterangan dan lain sebagainya,” tegas Sofyan.

Berita Terkait:  Windarto: KPPS Ujung Tombak Pelaksanaan Demokrasi

Lembaga yang didatangi, menurut Sofyan, tidak hanya di Gorontalo saja. Sebab, ucap Sofyan, ada beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga di luar Gorontalo, seperti Manado, Makasar dan Banten.

Sofyan juga mengatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar semua jadwal berjalan sesuai tahapan.

Berita Terkait:  Jurusan Komunikasi UNG-KPU Provinsi Gelar Diskusi, Bahas Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

“Nanti tanggal 4 September 2024 hasil verifikasi faktual akan diplenokan dan hasilnya KPU Gorut akan serahkan kepada bakal Paslon pada tanggal 5 September 2024,” ujarnya.(*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  KPU Kabgor Tetapkan 40 Aleg Terpilih