Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kota Gorontalo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, Selasa (3/12/2024).
Rapat pleno ini menghadirkan seluruh komponen, yaitu para saksi dari masing-masing pasangan calon, PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, dan unsur Bawaslu Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden mengatakan hari ini telah dilaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak tahun 2024 yang terkumpul dari sembilan kecamatan yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Dia melanjutkan, sebelumnya hasil perhitungan perolehan suara di 9 kecamatan ini adalah hasil yang dikumpulkan dari 50 kelurahan, yang ada di Kota Gorontalo.
“Rapat pleno itu adalah bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yang wajib dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan teknis penyelenggaraan Pilkada,” katanya.
Selanjutnya, setelah kegiatan rekapitulasi ini selesai untuk hasil perolehan suara nanti KPU Kota Gorontalo masih menunggu surat dari KPU RI lalu menantikan jika ada proses sengketa yang diajukan.(Rls)