Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo 2024 pada Kamis (5/9/2024).
Dalam keterangannya, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola mengungkapkan bahwa salah satu bakal calon Wakil Gubernur dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
Sofyan menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima bukan staus sakit atau tidak, tetapi dinilai tidak mampu secara fisik dalam mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Gorontalo dalam lima tahun kedepan.
“Sehingga berdasarkan hasil yang kami terima, sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugas,” kata Sofyan kepada sejumlah awak media.
Pihaknya, lanjut Sofyan, juga telah menyampaikan hasil ini kepada Liaison Officer (LO) masing-masing kandidat, serta memberikan waktu dua hari bagi tim Tony Uloli untuk mengajukan calon pengganti.
“Sudah kami sampaikan. Jika penggantinya sudah ditentukan, tes kesehatan akan segera dijadwalkan dengan dokter yang ditunjuk oleh KPU,” terangnya.
Seperti diketahui, satu bakal calon yang dinyatakan tidak lolos Pemeriksaan Kesehatan tersebut adalah Rustam Akili.
Dirinya merupakan bakal calon Wakil Gubernur dari bakal calon Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli. Bapaslon ini diusung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis