Hargo.co.id, JAKARTA – Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa percepatan penyelesaian Dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi prioritas pemerintah pusat

Kepastian ini diungkapkan Tri Winarno usai menerima kunjungan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dikantor Kementerian ESDM, Kamis (13/3/2025).
“Insya Allah, pengajuan ini akan mendapat persetujuan dari Kementerian,” ungkapnya.

Sementara itu, Gusnar Ismail mengungkapkan pentingnya akselerasi proses ini agar Sumber Daya Alam (SDA) Gorontalo dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa SDA Gorontalo benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Perusahaan yang telah memperoleh izin harus segera beroperasi agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Senada dengan itu, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola SDA secara berkelanjutan dan inklusif.
“Dengan sinergi kuat antara Pemprov Gorontalo dan Kementerian ESDM, percepatan WPR diharapkan dapat segera terwujud, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dan memastikan pengelolaan tambang yang lebih tertata di Gorontalo,” pungkasnya.
Kunjungan Gubernur Gorontalo ke Kementrian ESDM didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan ESDM, Wardoyo Pongoliu, Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Pariwasita, Bonie Ointu dan pejabat terkait. (Rls)