Kinerja LPS Tahun 2025
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan mengenai kinerja LPS tahun 2025.
“Setiap bank di Indonesia, baik bank umum maupun BPR, tanpa terkecuali merupakan anggota program penjaminan LPS,” ujarnya.
Selanjutnya, Farid menjelaskan bahwa sejak LPS berdiri hingga saat ini, dalam perannya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, LPS telah melakukan resolusi bank dengan cara likuidasi pada 1 bank umum, 130 BPR dan 16 BPRS, serta melakukan penempatan modal sementara pada 1 bank umum dan konversi modal (bail-in) pada 1 BPR. Setiap resolusi bank tersebut dilakukan oleh LPS dengan cepat dan efektif.
“Dari waktu ke waktu, pembayaran klaim kepada nasabah penyimpan semakin cepat. Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama kali sejak bank dicabut izin usahanya sudah mencapai 5 hari kerja. Ini sudah jauh lebih cepat dari 5 tahun lalu yang memerlukan waktu hingga 14 hari kerja,” lanjutnya.
Di sisi lain, neraca LPS menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Dalam press conference tersebut,
dipaparkan bahwa total aset LPS di tahun 2025 meningkat 13,6 persen dari tahun sebelumnya, menjadi Rp276,2 triliun (unaudited).
LPS juga membukukan surplus pada tahun 2025 sebesar Rp33,8 triliun, naik 13,8 persen dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, Cadangan Penjaminan LPS meningkat 13,3 persen menjadi Rp213,4 triliun.












