“IAIN sangat terbuka dan kooperatif. Juga terhadap langkah-langkah yang saat ini dilakukan oleh tim pencari fakta yang telah dibentuk,” ungkapnya.
Dirinya berharap kejadian tersebut menjadi yang terakhir sekaligus sebagai pembelajaran bagi seluruh pihak di IAIN Gorontalo.
“Sungguh kami menyesalkan kejadian ini dan juga mengucapkan bela sungkawa dan rasa duka yang mendalam terhadap pihak keluarga,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa IAIN sultan amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan yang dilaksanakan oleh HMJ Hukum Keluarga Islam, Ahad (1/10/2023). Mahasiswa tersebut bernama Hasan Saputra Marjono (17) .












