Hargo.co.id DEPOK – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap mantan pejabat Dinas Pendidikan Kota Depok berinisial DS, Selasa (23/2).
Penangkapan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan baju seragam siswa SD senilai Rp 15,7 miliar yang diplot dari dana BOS APBD tahun 2014.
Parahnya, mantan kepala bidang pendidikan dasar Dinas Pendidikan itu dibekuk di Balai Kota Depok.
Bersama DS, aparat juga mengamankan petinggi perusahaan konstruksi CV Mega Agro Jaya berinisial AS. â€Benar DS dan AS kami amankan di Balai Kota Depok tadi pagi (kemarin-red),†kata Direskrimsus PMJ Kombes Pol Mujiyono saat dihubungi INDOPOS, Selasa (23/2).
Mujiyono mengatakan, keduannya diduga terlibat melakukan persekongkolan mengatur proses pemenangan tender pengadaan baju seragam siswa SD senilai Rp 15,7 miliar pada tahun 2014 lalu. â€Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, †ujarnya.