Kata dia, DS dimutasi menjadi staf di Dinas Kependudukan Catatan Sipil ketika persoalan ini masih diselidikik. Sedangkan AS merupakan salah satu petinggi di perusahaan pemenang tender baju seragam tersebut.
Selain itu pun kedua tersangka ini sering mangkir dari pemanggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
â€Kami tidak dapat menyebutkan dinas tempat DS bertugas, karena tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi. Yang jelas DS masih aktif jadi PNS, dan saat kami amankan tersangka sedang bekerja,†paparnya.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengaku terkejut mendengarkan mantan anak buahnya diamankan terkiat dugaan korupsi. “Justru kami baru tahu adanya kabar ini.
Dulu memang DS yang berwenang bertugas mengawal proyek ini karena jabatannya sebagai Kabid di Pendidikan Dasar. Jika ada terjadi persekongkolan dengan rekanan pun kami tidak mengetahui seperti apa,†tuturnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah banyak orang tua siswa miskin mengadu lantaran tidak mendapatkan bantuan baju seragam sekolah secara gratis.
Selain melaporkan ke Dinas Pendidikan, orang tua siswa juga ke Ditreskrimsus PMJ Polda Metro Jaya.
Bantuan seragam dan sepatu gratis itu akan dibagikan kepada 126.024 siswa SD dari total 274 SD negeri yang ada di Kota Depok.
Namun demikian, ditemukan sebanyak 5.014 seragam dan 9.693 pasang sepatu tidak pernah sampai ke tangan siswa penerima. (cok/dil/jpnn/hargo)