Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) langsung menindak lanjuti hasil konsultasi dengan pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait tenaga honorer, yang dilaksanakan pekan kemarin.
Buktinya, Senin (30/1/2023) Komisi I DPRD Gorut menggelar rapat yang menghadirkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda).

Wakil Ketua Komisi I, Matran Lasunte mengatakan, tindak lanjut hasil konsultasi di Kemenpan RB mutlak untuk segera dilaksanakan. Sebab, honorer ini menjadi persoalan penting bagi pemerintah daerah.
“Makanya kita langsung mengundang BKPP dan juga Bagian Hukum, dan menyampaikan hasilnya seperti apa,” kata Matran.
Harapannya kata Matran, dengan hasil yang telah disampaikan tersebut, pihak BKPP dan Bagian Hukum segera mengeluarkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kebijakan pemerintah pusat soal tenaga honor.

“Dan yang perlu diingat juga bahwa tenaga honor yang diangkat tersebut merupakan tenaga honor yang lama, bukan tenaga honor yang baru,” tegasnya.
Selain itu juga, kata Matran, terkait dengan pengangkatan honorer daerah atau yang lebih dikenal dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing OPD.
“Tidak hanya itu saja, terhadap rekrutmen honorer atau PTT yang dimaksud, juga harus memperhatikan ketersediaan anggaran di masing-masing OPD,” ujar Matran.
Oleh karena itu, Matran berharap agar persoalan rekrutmen tenaga honor atau PTT yang sampai saat ini masih berpolemik segera tuntas. “Segera saja dikeluarkan edaran terkait kebijakan pemerintah pusat bahwa masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk mengangkat tenaga honorer dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan juga tenaga yang diangkat bukan tenaga honor baru” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman