Saat pintu rumah terbuka, saksi kemudian membuka pintu kamar korban yang tidak terkunci dan menemukan korban dalam posisi terlentang di bawah tempat tidur dalam keadaan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh sudah berwarna hitam.
Sementara itu, untuk mendalami kasus penemuan mayat ini, aparat Kepolisian yang menerima laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Disisi lain, pihak keluarga menolak untuk melakukan fisum dan autopsi, sesuai keperluan penyidikan Kepolisian. Pihak keluarga memilih untuk langsung mengurus jenazah korban, untuk segera dimakamkan.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan