Example 728x250 Example 728x250
Gorontalo

Mendagri dan PAN RB Rapat Bersama Kepala Daerah, Bahas Nasib Tenaga Honorer

×

Mendagri dan PAN RB Rapat Bersama Kepala Daerah, Bahas Nasib Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Mendagri dan PAN RB Rapat Bersama Kepala Daerah, Bahas Nasib Tenaga Honorer
Penjagub Rudy Salahuddin didampingi Sekdaprov, Kepala BKD dan Penjabat Bupati Gorut, saat mengikuti zoom meeting (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh, menggelar rapat koordinasi dengan kepala daerah se Indonesia, Rabu (8/1/2025).

Berita Terkait:  Momen Idulfitri, Penjagub Ismail Silaturahmi Bersama Masyarakat dan Forkopimda

badan keuangan

Rapat melalui sambungan zoom itu membahas nasib tenaga honorer di instansi pemerintah daerah tahun 2025. Hal itu sejalan dengan Amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang hanya mengenal PNS dan PPPK sebagai pegawai pemerintah.

Beberapa hal yang menjadi fokus bahasan yakni tentang nasib 2,175.033 honorer di pemerintah daerah. Kemendagri dan PANRB mendorong agar pemerintah provinsi menyelesaikan alih status honorer dengan skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Berita Terkait:  Resmi Dilantik, Sila Nurainsyah Botutihe Jadi Perempuan Pertama yang Memimpin Gorontalo Utara

badan keuangan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Rifli Katili usai rapat menjelaskan, honorer Pemprov Gorontalo yang terdata berjumlah 2.662 orang. Sebagaian diantaranya sudah mengikuti seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024. Sebagian lagi akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2025 yang sedang berproses.

Salah satu yang berkembang di kalangan honorer, menyangkut nasib mereka yang terlanjur mendaftar dan tidak lulus seleksi CASN 2024. Akun mereka sudah terkunci dan tidak bisa mendaftar untuk seleksi PPPK tahun 2025.

Berita Terkait:  Sofian Ibrahim Resmi Jabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo

“Memang dari 2.600-an tenaga Non-ASN itu ada lebih kurang 195 mereka yang di 2024 mengikuti seleksi CASN. Ini yang belum diputuskan, namun tadi oleh Menteri PANRB itu mereka pasti tidak akan dirugikan,” kata Rifli.

Lebih lanjut dijelaskan, kemungkinan besar honorer terdata namun tidak bisa mengikuti seleksi PPPK akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu. Bagi yang ikut seleksi, memenuhi perengkingan dan kuota akan otomotis menjadi PPPK penuh waktu.

Berita Terkait:  Center Point Dicanangkan Sebagai Kawasan Car Free Day

“Honorer yang lulus seleksi CASN dan PPPK sesuai perengkingan dan kuota yang ada itu PPPK penuh waktu, sisanya paruh waktu. Bedanya, PPPK penuh waktu dapat gaji dan tunjangan sesuai regulasi, yang paruh waktu gajinya tetap seperti tahun 2024,” pungkasnya. (Rls)