Hargo.co.id, GORONTALO – Mengawali tahun anggaran 2025, DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melakukan rapat evaluasi internal kelembagaan termasuk dengan sekertariat.
“Hal ini penting untuk dilakukan demi kelancaran pelaksanaan program kelembagaan tahun 2025,” kata Wakil Ketua II, Ridwan R. Arbie saat berbincang dengan sejumlah awak media, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut dijelaskan pelaksanaan tugas kelembagaan itu berangkat dari rancangan induk kerja, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat kerja yang menyangkut pimpinan, anggota, sekretariat, dan seluruh unsur yang ada di lembaga DPRD Gorontalo Utara.
“Ini juga dalam rangka melaksanakan tugas setiap AKD agar dapat mengetahui fungsi dan tugasnya sebagai anggota DPRD Gorontalo Utara untuk satu tahun kedepan. Dengan mengetahui apa yang menjadi tugas dan kewajiban yang harus AKD ketahui maka akan lebih memaksimalkan pelaksanaan tupoksi dalam bidang, dengan mitra, serta dalam pengawalan fungsi pengawasan dan juga sebagai pengawasan eksekutif dan lembaga lembaga lainnya,” tandasnya.(Alosius)