Kab. Bone Bolango

Merlan Gagas Program Satu Desa Satu Sarjana

×

Merlan Gagas Program Satu Desa Satu Sarjana

Sebarkan artikel ini
Merlan Gagas Program Satu Desa Satu Sarjana
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Workshop Aparatur Desa Bekerja Sama dengan UT Gorontalo, di Aula BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (22/1/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna mempercepat peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bone Bolango, Bupati Merlan Uloli mengagas program satu desa satu sarjana.

Berita Terkait:  Sowan ke Pemkab Bone Bolango, Kajari: Kami Siap Melayani Konsultasi

Gagasan ini sebagaimana disampaikan Bupati Merlan Uloli saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Workshop Aparatur Desa Bekerja Sama dengan Universitas Terbuka (UT) Gorontalo, di Aula BPMP Provinsi Gorontalo, Senin (22/1/2024).

Menurut Merlan, program satu desa satu sarjana bisa diakomodir oleh desa melalui anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) yang dikerjasamakan dengan perguruan tinggi.

Berita Terkait:  Semarak Pawai Hijratul Rasul Warnai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Bone Bolango

“Perguruan Tinggi sudah menawarkan program tersebut kepada saya. Silahkan setiap desa sesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan disiplin ilmu yang dibutuhkan,” kata Merlan.

Besar harapan Merlan dengan program tersebut bisa meningkatkan SDM yang ada di desa dan menambah jumlah desa maju dan mandiri di Bone Bolango.

Berita Terkait:  SPBE Tahun 2023, Nilai Bone Bolango Tertinggi dari Daerah Lain

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone Bolango, Suleman Panigoro menuturkan, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya dilakukan di tingkat anak usia dini maupun anak usia sekolah.

Hal tersebut, lanjut dia, juga bisa menjangkau aparat yang ada di desa, kecamatan bahkan kabupaten.

Berita Terkait:  Sayangi Bumi, Maka Bumi akan Menyayangi Kita: Pesan Bupati Merlan saat Dzikir Akbar

“Dengan baiknya kualitas pendidikan akan mampu menurunkan angka stunting dan kemiskinan,” tandasnya.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Komit Penuhi Hak Anak