Pelajar yang Pesta Miras di Kawasan Danau Perintis Terancam DO

×

Pelajar yang Pesta Miras di Kawasan Danau Perintis Terancam DO

Share this article
Tujuh pelajar di salah satu SMK di Bone Bolango saat menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Senin (1/8) malam. (Foto: Sehe/Humas Pemkab Bonbol)

Hargo.co.id BONBOL – Sejumlah pelajar di salah satu SMK yang ada di Kabupaten Bone Bolango yang kedapatan tengah pesta miras pekan lalu terancam akan dikeluarkan dari Sekolah atau Drop Out (DO).

Hal ini ditegaskan Hamza Yusuf Kepsek dari siswa yang ditangkap Satpol PP Bone Bolango di kawasan danau perintis tersebut.

“Jadi perlu saya tegaskan jika para siswa yang kedapatan pesta miras itu melanggar aturan sekolah lagi, maka sekolah akan memberikan tindakan lebih tegas yakni berupa mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah,”tegas Kepsek Hamza Yusuf.

Menurutnya, pihak sekolah benar-benar akan menegakan aturan sekolah agar para siswa yang dipimpinnya lebih disiplin dan mentaati aturan yang berlaku di sekolah.

Lebih lanjut Hamza Yusuf mengaku, dari tujuh siswa yang kedapatan petugas kemarin, tak semuanya merupakan pelajar dari SMK 1 Suwawa.

Dijelaskannya, salah seorang siswi yang kedapatan tengah pesta miras tersebut hanya merupakan mantan siswa yang pernah belajar di sekolah yang dipimpinya.

Namun pihaknya telah mengeluarkan siswa tersebut lantaran perilakunya di sekolah memang sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sehingga sekolah pun terpaksa memindahkan siswa tersebut ke sekolah lainya.

“Setalah saya melakukan pemeriksaan para siswa itu mengaku kepada saya bahwa mereka tak mencampurkan minuman tersebut dengan obat batuk,”jelas Hamza Yusuf.

Dia menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut makan dirinya pun telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa untuk dapat berkerja sama yang baik dengan pihak sekolah.

“Saya juga telah menyampaikan ke pihak Satpol PP untuk terus melakukan operasi terhadap siswa yang berkeliaran saat berlangsungnya jam pelajaran,”tandasnya. (tr-48/rt/hargo)