Kab. Gorontalo Utara

Pemkab Gorut Tetapkan Dua Tempat Pelaksanaan Salat Idul Fitri

×

Pemkab Gorut Tetapkan Dua Tempat Pelaksanaan Salat Idul Fitri

Share this article
Pelaksanaan Salat Idul Fitri
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan dua lokasi yang akan menjadi lokasi pelaksanaan salat sunnat Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Berita Terkait:  Bupati Gorut Harap Program Remaja Putri Bebas Anemia Didukung Warga

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi mengatakan, kedua tempat itu yakni Masjid Agung Baiturrahim Gorontalo Utara di Kwandang dan Halaman Kantor Bupati.

“Selain kedua tempat tersebut, masyarakat bisa melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid yang ada di Desa masing-masing,” kata Abdul Wahab Paudi, Jumat (14/4/2023).

Berita Terkait:  Kejari Gorut Tetapkan Dua Eks Direktur PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Ia mengungkapkan, yang akan bertindak sebagai Khatib pada pelaksanaan Salat Idul Fitri di halaman Kantor Bupati Gorontalo Utara adalah Kepada Dinas Sosial, Marzuki Pulumoduyo.

“Pak Bupati akan melaksanakan sekaligus menjadi khatib di Masjid Agung Baiturrahim, sedangkan yang menjadi imam Tuan Qadhi, H. Hasan Tarua. Beliau juga yang akan menunjuk siapa yang nanti akan menjadi Imam di halaman Kantor Bupati,” pungkasnya.(*) 

Berita Terkait:  BKPP Gorut Akui Lalai Batalkan Hasil Seleksi Calon PPPK

Penulis: Alosius M. Budiman