Hargo.co.id, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong percepatan penyelesaian tali asih penambang Pohuwato yang hingga kini masih menyisakan sekitar 120 penambang belum memperoleh kejelasan.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari aspirasi DPRD Kabupaten Pohuwato yang disampaikan kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (22/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakapolda Gorontalo, Bupati Pohuwato, dan Presiden Direktur Pani Gold Mine.
Pembahasan difokuskan pada penyelesaian tali asih yang sejak 2023 telah melalui proses verifikasi terhadap 2.554 penambang, dengan sebagian besar telah menerima haknya, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian.
Gubernur Gusnar menilai, penyelesaian ini harus dilakukan secara adil dan proporsional agar kepentingan masyarakat dan perusahaan sama-sama terjaga.
Pemerintah berharap permasalahan yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera menemukan titik akhir yang disepakati bersama.
Sebagai langkah konkret, dibentuk Tim Percepatan Tali Asih yang beranggotakan tujuh orang, terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, dan Polda Gorontalo.
Tim ini akan melakukan mediasi dan negosiasi ulang terhadap 120 penambang yang belum tuntas penyelesaiannya, tanpa melibatkan langsung pihak perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Mansur Pongoliu menyampaikan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur untuk mempercepat penyelesaian masalah.
“Gubernur Gusnar Ismail berharap agar tim yang beranggotakan tujuh orang dengan proporsi seimbang antara provinsi dan kabupaten ini dapat bekerja dengan cepat, objektif, seimbang, dan transparan untuk menjembatani penyelesaian tali asih kepada masyarakat penambang di Pohuwato,” ujar Wardoyo.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat perhatian serius dan penyelesaian yang berpihak pada keadilan.(adw)












