Hargo.co.id, GORONTALO – Pembangunan daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber-sumber daya yang ada, serta membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, pembangunan juga untuk merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Dalam melaksanakan pembangunan sendiri, tentu perlu adanya pengawasan lebih, agar berjalan pada koridornya atau sesuai dengan apa yang diinginkan oleh semua pihak.

Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Wilfon Malahika mengatakan, sebagai lembaga yang berkewajiban untuk melakukan pengawasan, pihaknya akan lebih mengfektifkan tugas tersebut.
“Sudah menjadi kewajiban bagi setiap wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pembangunan daerah sesuai dengan fungsi lembaga. Yaitu legislasi, budgeting dan controlling (pengawasan). Sehingga, apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat dapat terwujud berdasarkan skala prioritas dalam pembangunan di tahun 2024 ini,” ujar Wilfon.
Aleg Dapil Boliyohuto cs ini, mengatakan, dengan melihat pembangunan saat ini, khususnya wilayah Kabupaten Gorontalo tentunya tidak akan terlepas dari pengawasan DPRD, masyarakat dan instansi terkait.
“Guna mendukung percepatan pembangunan kita berupaya semaksimal mungkin mengawasi jalannya pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi dprd, agar hasil pembangunan itu maksimal,” tambahnya.(*)
Penulis: Deice