Kabar Politik

Pengganti Ridwan Yasin di Pilkada: PDIP Gorut Tunggu Petunjuk DPP

×

Pengganti Ridwan Yasin di Pilkada: PDIP Gorut Tunggu Petunjuk DPP

Share this article
Pengganti Ridwan Yasin di Pilkada: PDIP Gorut Tunggu Petunjuk DPP
Ketua DPC PDIP Gorut, Deasy S.M Datau.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sampai dengan saat ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) belum menentukan siapa pengganti Ridwan Yasin sebagai calon bupati.

Berita Terkait:  Pilgub Gorontalo: PKS Resmi Usung TU, Surat Rekomendasi Segera Terbit

Ridwan Yasin sebagaimana hasil putusan MK pada 24 Februari 2025 didiskualifikasi sebagai calon bupati. Partai pengusung pun diinstruksikan untuk menggantinya dan tetap mengikutsertakan calon wakil bupati, Muksin Badar.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Gorut, Deasy S.M Datau saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Ridwan Yasin.

Berita Terkait:  Bareng RG, Tonny-Marten Ikuti GHM 2024, Upaya Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

“Sampai saat ini kami belum memutuskan siapa yang akan menggantikan calon bupati Ridwan Yasin yang didiskualifikasi tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan oleh Deasy, pihaknya sangat menghormati putusan MK yang mendiskualifikasi calon bupati yang diusung partainya.

Berita Terkait:  PBB Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Begini Alasannya

“Yang pasti putusan MK tersebut harus dijalankan, termasuk terkait dengan calon bupati sebagaimana yang termuat dalam amar putusan,” tegas Deasy S.M Datau.

Untuk saat ini, pihaknya masih akan melaksanakan rapat terkait dengan diskualifikasi dari calon bupati yang diusung pihaknya itu ditingkatan DPC terlebih dulu.

Berita Terkait:  Sambangi Korban Banjir di Tolinggula, Roni-Ramdhan Bagi-bagi Bantuan

“Nantinya hasil rapat tersebut juga akan dijadikan laporan ke DPP. Selain itu, kami masih menunggu petunjuk serta arahan dari DPP terkait dengan langkah politik selanjutnya dalam rangka PSU,” ujar Deasy S.M Datau.(Alosius)