Kabar Politik

Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik

×

Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik

Sebarkan artikel ini
Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik
Tim taktis tengah memverifikasi aduan dugaan money politik di posko pengaduan, Jumat (25/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim taktis pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey (Romantis), telah menerima 543 laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik money politik yang diduga dilakukan oleh tim pasangan Thariq-Nurjanah (Cahaya).

Berita Terkait:  Warga Membludak Hadiri Kampanye Dialogis Fatma dan Sawaludin

Hal tersebut disampaikan oleh Syaiful Karim selaku penanggungjawab tim taktis Romantis saat berbincang dengan awak media, Jumat (25/04/2025).

“Sampai dengan Jumat, terhitung sudah tiga hari kami buka posko, sudah ada 543 laporan masyarakat yang kami terina dan teregiatrasi terkait dengan dugaan money politik,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Azan Piola Pastikan Bone Bolango Pilih Sawaludin

Tim taktis ini kata Syaiful, bukan hanya di tingkat kabupaten, namun sampai ke kecamatan dan desa.

“Dan sampai saat ini, tim yang ada di kecamatan, masih terus menerima aduan dari masyarakat terkait demgan money politik,” jelasnya.

Berita Terkait:  Debat Kandidat Putaran Kedua Pilkada Bone Bolango, MULUS Tampil Memukau

Dengan adanya posko ini, antusiasme masyarakat melapor praktek dugaan money politik tersebut cukup tinggi, dan ini menunjukan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa masyarakat yang menerima praktek money politik tidak akan terkena sanksi hukum ketika bersedia melapor.

Tentunya ini kata Syaiful menunjukan bahwa dugaan praktek money politik pada PSU kemarin terjadi secara masif.

Berita Terkait:  Amran-Irwan Sasar Dapil Kabila Cs di Kampanye Perdana, Tim Pemenangan Tampung Ragam Aspirasi

“Yang kami syukuri bahwa masyarakat tidak hanya melapor, namun bersedia untuk menjadi saksi. Ini membuktikan bahwa proses demokrasi tengah diuji,” tegas Syaiful.

Syaiful menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk datang melapor kata,

Berita Terkait:  Diduga Langgar Ketentuan Pilkada, Oknum Aleg Gorut Dilaporkan ke Bawaslu

karena mereka yang menerima dan langsung melapor, itu dilindungi oleh undang-undang.

Untuk itu, Syaiful mengimbau kepada warga untuk jangan pernah percaya akan informasi sesat yang mengatakan

Berita Terkait:  Warga Wumialo: Torang So deng Sawaludin

penerima akan ikut dihukum apabila menerima money politik

“Karena itu pembodohan menyesatkan,” tegasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Dukungan dari Petinggi Golkar Terus Mengalir, Tonny Makin Optimis Raih Rekom DPP