Kabar Politik

Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik

×

Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik

Sebarkan artikel ini
Tim Taktis Paslon Romantis Terima 543 Aduan Money Politik
Tim taktis tengah memverifikasi aduan dugaan money politik di posko pengaduan, Jumat (25/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim taktis pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) nomor urut 1, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey (Romantis), telah menerima 543 laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik money politik yang diduga dilakukan oleh tim pasangan Thariq-Nurjanah (Cahaya).

Berita Terkait:  Hitung Cepat Pilgub, Gusnar-Idah Sementara Unggul di Kota Gorontalo

Hal tersebut disampaikan oleh Syaiful Karim selaku penanggungjawab tim taktis Romantis saat berbincang dengan awak media, Jumat (25/04/2025).

“Sampai dengan Jumat, terhitung sudah tiga hari kami buka posko, sudah ada 543 laporan masyarakat yang kami terina dan teregiatrasi terkait dengan dugaan money politik,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pilgub Gorontalo: Gusnar dan Ustad Bahmid Disandingkan, Koalisi Gerindra-Demokrat

Tim taktis ini kata Syaiful, bukan hanya di tingkat kabupaten, namun sampai ke kecamatan dan desa.

“Dan sampai saat ini, tim yang ada di kecamatan, masih terus menerima aduan dari masyarakat terkait demgan money politik,” jelasnya.

Berita Terkait:  PPP Berangkatkan Simpatisannya ke Tanah Suci Tunaikan Umrah

Dengan adanya posko ini, antusiasme masyarakat melapor praktek dugaan money politik tersebut cukup tinggi, dan ini menunjukan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa masyarakat yang menerima praktek money politik tidak akan terkena sanksi hukum ketika bersedia melapor.

Tentunya ini kata Syaiful menunjukan bahwa dugaan praktek money politik pada PSU kemarin terjadi secara masif.

Berita Terkait:  Rustam Akili Sudah Sembuh, NasDem Batal Ganti Posisi Pendamping Tonny Uloli

“Yang kami syukuri bahwa masyarakat tidak hanya melapor, namun bersedia untuk menjadi saksi. Ini membuktikan bahwa proses demokrasi tengah diuji,” tegas Syaiful.

Syaiful menambahkan, masyarakat tidak perlu takut untuk datang melapor kata,

Berita Terkait:  Jika Kelak Terpilih, Sawaludin: Perjuangkan Aspirasi Warga Wajib Hukumnya

karena mereka yang menerima dan langsung melapor, itu dilindungi oleh undang-undang.

Untuk itu, Syaiful mengimbau kepada warga untuk jangan pernah percaya akan informasi sesat yang mengatakan

Berita Terkait:  Dukungan KTP Amran-Irwan Lewati Syarat Minimal, Haris: Bukan dari Pangkalan Gas

penerima akan ikut dihukum apabila menerima money politik

“Karena itu pembodohan menyesatkan,” tegasnya.(Alosius) 

Berita Terkait:  Tim dan Relawan Sawaludin Sisir Batudaa Pantai