KPU

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

×

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

Share this article
Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU
Suasana foto bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan awak media, seusai melakukan evaluasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi, terkait penyebaran informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat evaluasi penyebaran informasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan media ini berlangsung di RM. Orasawa Resto Limboto pada Jumat (23/8/2024).

Berita Terkait:  KPU Pohuwato Terima Perbaikan Administrasi Bacaleg, Ini Partai yang Tak Mengajukan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait tahapan pemilihan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Roy Hamrain, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU dan media.

Berita Terkait:  Debat Kandidat Terakhir Pilkada Gorut Segera Dilaksanakan, Sofyan: Rencananya Hari Jumat

“Diskusi ini difokuskan pada menggali masalah dan mencari solusi terkait penyebaran informasi,” kata Roy Hamrain.

Pertemuan ini juga memastikan sinergi yang baik antara KPU dan media, agar proses penyebaran informasi berjalan lancar tanpa adanya kesalahan atau kekurangan.

Berita Terkait:  Wujudkan Tertib Administrasi, KPU Kota Gorontalo Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Anggaran

“Kemudian, bagaimana media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice Pomalingo 

Berita Terkait:  Jelang Kampanye, KPU Kabgor Gelar Rakor