KPU

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

×

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

Sebarkan artikel ini
Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU
Suasana foto bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan awak media, seusai melakukan evaluasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi, terkait penyebaran informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat evaluasi penyebaran informasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan media ini berlangsung di RM. Orasawa Resto Limboto pada Jumat (23/8/2024).

Berita Terkait:  Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPPS Limba B Berproses di KPU Kota Gorontalo

badan keuangan

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait tahapan pemilihan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Roy Hamrain, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU dan media.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

badan keuangan

“Diskusi ini difokuskan pada menggali masalah dan mencari solusi terkait penyebaran informasi,” kata Roy Hamrain.

Pertemuan ini juga memastikan sinergi yang baik antara KPU dan media, agar proses penyebaran informasi berjalan lancar tanpa adanya kesalahan atau kekurangan.

Berita Terkait:  KPU Gorut Gelar Apel Coklit Serentak di Enam Titik

“Kemudian, bagaimana media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice Pomalingo 

Berita Terkait:  Matangkan Persiapan PSU, KPU Boalemo Gelar Rakor