KPU

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

×

Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU

Share this article
Penyebaran Informasi Pilkada Lewat Media Dievaluasi KPU
Suasana foto bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan awak media, seusai melakukan evaluasi.

Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi, terkait penyebaran informasi terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Rapat evaluasi penyebaran informasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan media ini berlangsung di RM. Orasawa Resto Limboto pada Jumat (23/8/2024).

Berita Terkait:  PAW PPS Desa Motomingo Resmi Dilantik, Yanti: Jalankan Tugas Harus Netral

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain menjelaskan, Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait tahapan pemilihan dapat disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, kata Roy Hamrain, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara KPU dan media.

Berita Terkait:  KPU Gorontalo akan Evaluasi Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024

“Diskusi ini difokuskan pada menggali masalah dan mencari solusi terkait penyebaran informasi,” kata Roy Hamrain.

Pertemuan ini juga memastikan sinergi yang baik antara KPU dan media, agar proses penyebaran informasi berjalan lancar tanpa adanya kesalahan atau kekurangan.

Berita Terkait:  Bahas Persiapan Kampanye, KPU Kabgor Gelar Rakor dengan Tim Pemenangan Paslon

“Kemudian, bagaimana media dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan mendatang,” tandasnya.(*)

Penulis: Deice Pomalingo 

Berita Terkait:  KPU Boalemo Sosialisasikan Tahapan Pilkada di Dulupi