Example 728x250 Example 728x250
Persepsi

Perilaku Anak yang Dipengaruhi oleh Kekerasan Dalam Keluarga di Lingkungan Sekolah PAUD

×

Perilaku Anak yang Dipengaruhi oleh Kekerasan Dalam Keluarga di Lingkungan Sekolah PAUD

Sebarkan artikel ini
MASA anak usia dini merupakan suatu fase emas perkembangan anak. Dimana pada masa ini anak memiliki kematangan emosi, sosial, fisik dan psikis. Anak usia dini
MASA anak usia dini merupakan suatu fase emas perkembangan anak. Dimana pada masa ini anak memiliki kematangan emosi, sosial, fisik dan psikis. Anak usia dini

Oleh:
Sri Rawanti, S.Pd., M.Pd.,
Farah Anggraini,
Nahara R. Yamudu,
Juwita Moodumbi,
Sri Putri Enjelita

badan keuangan

MASA anak usia dini merupakan suatu fase emas perkembangan anak. Dimana pada masa ini anak memiliki kematangan emosi, sosial, fisik dan psikis. Anak usia dini juga merupakan tahapan perkembangan yang harus dilewati dengan berbagai kesulitan.

Dalam tugas perkembangannya, anak usia dini akan melewati beberapa fase dengan berbagai tingkat kesulitan permasalahannya sehingga dengan mengetahui tugas-tugas perkembangan anak dapat mencegah konflik yang ditimbulkan oleh anak dalam keseharian yang sangat menyulitkan lingkungan, agar tidak salah persepsi dalam menangani permasalahan tersebut.

badan keuangan

Pada masa ini juga kondisi psikis anak sangat labil, karena masa ini merupakan fase pengenalan lingkungan. Biasanya mereka selalu ingin tahu dan mencoba sesuatu yang baru dilihat atau diketahuinya dari lingkungan sekitarnya, mulai lingkungan keluarga, sekolah, teman sepermainan dan masyarakat.

Semua pengetahuan yang baru diketahuinya baik yang bersifat positif maupun negatif akan diterima, ditanggapi kemudian ditiru oleh anak usia dini sesuai dengan kepribadian masing-masing. Karena anak usia dini adalah peniru terbaik, dan lingkungan sekitarnya adalah pelaku (role model).(Abdul Kadir 2020).

Kekerasan terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Secara angka maupun analitis ada kecenderungan mengalami peningkatan. Pelakunya pun tidak saja orang dewasa, tetapi juga sesama anak-anak.

Keluarga yang merupakan lingkungan utama dan pertama bagi anak untuk tumbuh kembang anak, justru menjadi lingkungan yang berpotensi melakukan kekerasan. Kemudian, sekolah sebagai tempat pengembangan ilmu dan perilaku sosial anak, juga berpotensi menjadi lingkungan yang tidak aman bagi anak.

Setelah melihat mengen tindak kekerasan terhadap anak, penanggulangan terhadap tindak kekerasan terhadap anak harus menjadi tindakan bersama, antara pemerintah dan segenap unsur masyarakat.

Berita Terkait:  Datangi Kemenhub, Pj Gubernur Bahas Pengembangan Transportasi di Gorontalo

Pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk arterhadap anak tetap tinggi. Maka tawaran solusinya diperlukan pelibatan segenap unsur masyarakat.

Kelembagaan sosial yang tumbuh di masyarakat secara alami, maupun tumbuh dari hasil awalan pemeritah, perlu di fasilitasi untuk mengoptimalkan peranannya dalam penanggungan tindak kekerasan terhadap anak.(Anik Handayaningsih2 2020)

Istilah kekerasan secara umum digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka (overt) atau tertutup (covert), dan baik yang bersefat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive), yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain.

Setiap sebagian tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dihasilkan dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak.

Besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. (Ahmad Shofiyuddin Ichsan 2021).

Intervesi sosial merupakan sebuah konsep yang digunakan dan atau dikembangkan di dalam praktik pekerjaan sosial, baik pada pendekatan mikro, masso maupun makro.

Intervensi sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana oleh pekerja sosial dalam pemecahan masalah sosial, peningkatan keberfungsian sosial orang, perluasan aksesibilitas sosial dan pengembangan potensi dan sumber-sumber kesejahteraan.

Prevensi merupakan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan luar keluarga, seperti di lingkungan sosial dan bermain anak.

Rehabilitasi sosial merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memulihkan atau refungsionalisasi kondisi fisik dan psikis anak korban kekerasan. Kegiatan yang dilakukan di dalam rehabilitasi sosial adalah konseling dan pendampingan sosial.

Kegiatan ini dilakukan oleh pekerja sosial professional (micro, messo) dan psikolog anak serta psikiater. Adapun pihak yang dilibatkan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi profesi (pekerjaan sosial porfesional dan psikologi anak) dan lembaga yang menyelenggarakan perlindungan dan pelayanan sosial anak, baik yang dikelola pemeritnah maupun dikelola oleh masyarakat.

Berita Terkait:  Air Mata Warga di Penghujung Masa Jabatan Bupati

Proses rehabilitasi sosial ini memerlukan waktu yang lama, sangat tergantung pada berat ringannya akibat yang diderita anak, baik secara fisik maupun mental.

Sebagaimana diketahui, bahwa akibat tindak kekerasan, anak dapat mengalami ketakutan dan kecemasan (traumatic) yang berlebihan. Situasi yang demikian ini memerlukan waktu berbulan-bulan, dan bahkan bertahun-tahun untuk pemulihan, sehingga korban tersebut sudah pada situasi mental yang kuat untuk menjalankan tugas-tugas kehidupan. (Rohmat Dwi Yunianta 2021).

Ricard J. Gelles dalam Hurairah (2012). Mengartikan kekerasan anak sebagai perbuatan disengaja yang menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak secara fisik maupun emosional.

Kemudian Baker dalam Hurairah (2012), mende( nisikan kekerasan anak sebagai tindakan melukai yang berulang-ulang secara ( sik dan emosional; terhadap anak yang ketergantungan, melalui desakan hasrat, hukuman badan yang tidak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual, biasanya dilakukan para orangtua atau pihak lain yang seharusnya merawat anak.

Berdasarkan pengertian tersebut, kekerasan anak di dalamnya meliputi unsur: ucapan (verbal) dan atau tindakan, bentuk kekerasan: (fisik, psikis, seksual dan sosial; anak sebagai korban, pelaku (orang terdekat), situasi anak (fisik dan emosional anak).

Pengetahuan unsur-unsur kekerasan anak ini penting, sebagai dasar melakukan analisis sistem dasar perubahan, dan dalam mengembangkan skema intervensi sosial. Tindakan kekerasan terhadap anak berkaitan dengan tingkah seseorang yang tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Tingkah laku tersebut dalam perspektif psikologi disebut dengan patologi sosial. Sebagaimana dikemukakan Kartono (2007), patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma keadilan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, kebaikan dan hukum formal.

Lingkungan keluarga dan lingkungan dimana anak melakukan aktivitas, merupakan faktor yang menentukan perkembangan anak di samping faktor yang berasal dari dalam diri anak itu sendiri (faktor bawaan).

Berita Terkait:  Kedudukan Peraturan Presiden dalam Sistem Perundang-undangan di Indonesia

Besarnya pengaruh lingkungan sosial terhadap tumbuh kembang anak ini dijelaskan oleh Munandar (Suradi, 2009), bahwa anak dapat tumbuh dengan kecerdasan, kreativitas dan kemandirian, kesemuanya itu sangat tergantung bagaimana suatu keluarga dan lingkungan bermain anak mampu melaksanakan peranan dan fungsinya secara optimal.

Pendapat tersebut diperkuat oleh Kartono (2007), bahwa perkembangan yang sehat pada anak akan berlangsung, jika kombinasi dari fasilitas yang diberikan oleh lingkungan dan potensialitas kodrati anak bisa mendorong berfungsinya segenap kemampuan anak.

Sebaliknya, kondisi sosial menjadi sangat tidak sehat, apabila segenap pengaruh lingkungan merusak bahkan melumpuhkan potensi psikologis anak. Kedua pendapat tersebut diperkuat oleh Sanotoso (2010), bahwa pengalaman awal keluarga bagi anak adalah pengaruh sosial yang sangat penting didalam keseluruhan aliran perkembangan anak.(*)