Hargo.co.id, SULSEL – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan terhadap standar operasional dan keselamatan fasilitas penyaluran LPG.
Upaya ini dilakukan melalui pembaruan panduan audit bagi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT), guna memastikan fasilitas tersebut memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way yang digelar di Makassar pada 21–22 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan pengelola SPBE dan BPT dari wilayah Regional Sulawesi serta Maluku–Papua, dengan pelaksanaan secara hybrid.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari. Hari pertama difokuskan pada standar dan mekanisme audit SPBE, sedangkan hari kedua membahas audit kinerja BPT. Materi disampaikan oleh tim Gas Channel Improvement dan Gas Channel Operation bersama auditor dari TUV Rheinland.
Pembaruan panduan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengelola fasilitas LPG terhadap standar teknis, prosedur operasional, dan ketentuan keselamatan.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021, Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Nomor 199K/HK.02/DMT/2024, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Di wilayah Regional Sulawesi, Pertamina menargetkan audit Pertamina Way untuk SPBE mencapai status certified. Sementara itu, audit kinerja BPT diarahkan untuk mencapai predikat excellent.
Pencapaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Audit juga mengevaluasi kesiapan instalasi, kondisi peralatan, sistem proteksi, serta dokumen pendukung untuk memastikan pengoperasian fasilitas berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina turut menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap temuan audit. Pengelola fasilitas diminta menyelesaikan perbaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dan menyampaikan bukti tindak lanjut melalui mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada penilaian kepatuhan, tetapi menjadi dasar pembenahan operasional secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk menjaga kualitas, kuantitas, dan keandalan penyaluran LPG kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penerapan standar keselamatan secara konsisten menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan layanan LPG.
“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik. Kami ingin panduan ini dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal,” ujar Lilik.
Menurut dia, peningkatan kualitas operasional membutuhkan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi energi. Karena itu, pemahaman terhadap standar, kepatuhan terhadap prosedur, dan keseriusan menindaklanjuti hasil audit perlu berjalan beriringan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus mendorong penerapan standar operasional dan keselamatan pada infrastruktur penyaluran LPG. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keandalan fasilitas sekaligus menjaga kualitas pelayanan energi bagi masyarakat.(Rls)












