Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dulupi, membongkar 6 titik yang menjadi tempat produksi Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, di Wilayah Dulupi, pada Senin (6/02/2023).
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Dulupi, IPTU Leksy Kadang, SH, menemukan 3 buah drum wadah Cap Tikus, 10 buah galon berukuran 25 liter, serta selang pipa dengan panjang 10 meter.

IPTU Leksy Kadang, mengatakan, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kali ini, pihaknya menyisir 2 Desa sekaligus. Yakni Desa Tangga Barito dan Desa Tangga Jaya.
“Pada saat pembokaran, tim patroli menemukan saguer (Air Nira) di lokasi pabrik Miras Cap Tikus,” ungkapnya kepada Hargo.co.id.
@hargocoid Operasi Pekat Polisi Bongkar Sarang Miras di Boalemo #hargocoid #fyp #gorontalotiktok #operasipekat #polsekdulupi #boalemo #minumankeras #captikus
Tindakan yang diambil oleh Tim kata dia, langsung menumpahkan air nira di lokasi. Untuk drum, ditindaklanjuti ke Mako Polsek.
Kegiatan yang dimulai Pukul 10.00 WITA hingga Pukul 18.30 WITA ini, berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.
“Jadi, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas, saya libatkan semua dalam operasi Pekat III ini,” tandasnya. (*)
Penulis: Abdul Majid Rahnan