Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, Polresta Gorontalo Kota dibawah pimpinan Kapolres, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K. MH., melaksanakan program bedah rumah yang dianggap tidak layak huni menjadi layak huni.
Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan media ini pada Senin (20/02/2023), program bedah rumah yang dimulai peletakan batu pertamanya sejak Jumat (17/02/2023) itu, menyasar rumah milik Yuyun Djou, yang berdiri di Jalan Sapta Marga, RT001/RW 002, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K. MH, melalui Kapolsek Kota Timur, IPDA Ivan P. Thaaba, S.Trk, menjelaskan, dipilihnya rumah bapak tiga orang anak yang berprofesi sebagai buruh bangunan, dan hanya menumpang tidur di rumah tetangga itu, karena sudah 12 tahun lamanya berdiri dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Memang rumahnya sudah 12 tahun hanya berdinding pitate (anyaman bambu) dan tripleks. Sementara bagian dapurnya hanya berdinding karung bekas,” jelas IPDA Ivan P. Thaaba, S.Trk.
Kapolsek Kota Timur juga menambahkan, dimana proses rehab rumah yang melibatkan Personel TNI, Polri, dan warga masyarakat setempat tersebut, telah memasuki hari ke 3 dengan progres pekerjaan yang ditaksir sudah mencapai 35%.

Sementara itu Yuyun Djou dan Indiyati Husain selaku pemilik rumah, dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas segala bantuan yang sudah diberikan Polresta Gorontalo Kota. Sebelumnya mereka tidak pernah menyangka bahwa rumah keluarga mereka direhab menjadi layak dihuni.
“Dengan rasa haru dan bahagia hingga berlinang air mata, kami mendoakan semoga bapak Kapolresta Gorontalo Kota, dan seluruh anggotanya, diberikan kesehatan dan rejeki yang melimpah dari Allah SWT, Amiin Ya Allah,” tutur Yuyun Djou.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo