Kabar Nusantara

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, Selamatkan 1.476 Korban

×

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, Selamatkan 1.476 Korban

Sebarkan artikel ini
perdagangan orang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers. Foto: Istimewa

Hargo.co.id, JAKARTA – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran mengungkap ratusan kasus di seluruh wilayah Indonesia.

badan keuangan

Berdasarkan data per 17 bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 457 tersangka.

badan keuangan

“Adapun jumlah korban yang berhasil kami selamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban tersebut terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Ramadhan menuturkan, modus yang paling banyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Jumlahnya mencapai 327 kasus.

“Selanjutnya modus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus. Modus sebagai Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, 75 kasus telah masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P2, ada satu kasus.

Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi. Baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.(*)

Rilis: Humas Mabes Polri

Berita Terkait:  Sekretaris MA Resmi Ditahan Gegara Dugaan Kasus Pengaturan Vonis Dugaan