Proyek Marka Jalan Popayato Dianggap Mubazir

×

Proyek Marka Jalan Popayato Dianggap Mubazir

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat Komisi III bersama Satker Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, membahas masalah proyek marka jalan di Popayato, Selasa (8/3). (Humas)

Kepada Komisi III, Karim Akaseh mengatakan, bahwa proyek tersebut sudah melalui proses perencanaan. Pemasangan pagar pengaman jalan di titik yang dipersoalkan, sudah sesuai dengan usulan yang ada.

“Sebetulnya kami mengusulkan pemasangan pagar pengaman jalan pada semua lokasi yang kami anggap rawan. Tapi anggaran yang dikucurkan hanya terbatas. Kalau kita pasang pada jalan berkelok anggarannya tidak akan cukup. Makanya kita tempatkan dilokasi yang ada sekarang,” jelas Karim.
“Tapi pemasangan itu tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Namun Komisi III berpendapat bahwa, pagar pengaman jalan yang terpasang sudah harus dipindahkan.

Karena jalan itu mengalami pelebaran. Permintaan Komisi III tersebut akhirnya disanggupi oleh Satker Perhubungan Darat.

“Tapi kami ingatkan agar kedepan perencanaan proyek harus lebih dimatangkan agar persoalan seperti ini tidak akan terulang dimasa mendatang,” pinta Ketua Komisi III Sun Biki yang diamini oleh personil Komisi III lain yang hadir dalam rapat tersebut, masing-masing Helmi Adam, Loly Yunus, Nikma Tahir, Espin Tuli, Veny Anwar, Hendra Nurdin, Irwan Mamesah dan Awaludin Pauweni. (rmb/hargo)