HeadlineMetropolis

Puluhan Botol Cap Tikus Disita Polisi dari Seorang IRT di Kota Gorontalo

×

Puluhan Botol Cap Tikus Disita Polisi dari Seorang IRT di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Puluhan Botol Cap Tikus
Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Sita Puluhan Botol Cap Tikus Dari Seorang IRT di Kecamatan Kota Utara.

Hargo.co.id, GORONTALO – Puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, kembali disita aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, usai menerima aduan masyarakat di walayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (8/11/2023).

badan keuangan

Cap tikus siap edar yang dikemas dalam botol air mineral ini, disita petugas dari seorang ibu rumah tangga berinisial SA (52), yang jumlahnya mencapai 68 botol.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, aktifitas penjualan minuman keras ini, dilakoni SA sudah berjalan lama. Diungkapkannya, perdagangan miras tersebut, sangat dikeluhkan warga.

badan keuangan

“Kebutulan kami ada aplikasi hallo Kapolres yang dapat diakses warga sebagai aduan kamtibmas. Dan tadi kami terima aduan tersebut, dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Leonardo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami temukan SA ini mempunyai puluhan botol cap tikus siap edar, dengan total 68 botol,” tambah Leonardo.

Leo menambahkan, setelah dilakukan penyitaan barang bukti, SA diberikan teguran keras untuk tidak melakukan aktifitas jual beli miras jenis apapun. Jika tidak, kata Leonardo, pihaknya akan menjatuhi sanksi hukuman atas kejahatan yang timbul akibat penjualan miras.

“Untuk barang bukti, sudah kami sita dan kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota. Sementara SA kami masih berikan teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika satu saat kami temukan melanggar, langsung kami proses hukum,” pungkas Kompol Leonardo Widharta.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan

Berita Terkait:  Pesona Merlan di Pilkada Bonbol: Diminati Parpol, Bakal Diusung Koalisi Gemuk