Kabar Politik

Resmi Dipecat, DPD PDIP Segera Memproses PAW Wahyudin Moridu di Deprov

×

Resmi Dipecat, DPD PDIP Segera Memproses PAW Wahyudin Moridu di Deprov

Sebarkan artikel ini
Resmi Dipecat, DPD PDIP Segera Memproses PAW Wahyudin Moridu di Deprov
Konferensi pers yang dilaksanakan DPD PDIP terkait pemecatan Wahyudin Moridu.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera memproses penggantian antar waktu (PAW) Wahyudin Moridu.

Berita Terkait:  Merlan di Mata Mantan Wali Kota Jayapura: Pekerja Keras dan Inovatif, Bonbol Sangat Beruntung

Langkah ini dilakukan menyusul Wahyudin Moridu telah resmi dipecat oleh DPP PDIP lantaran pernyataan kontroversialnya yang viral di Medsos.

“Sesuai aturan partai pemberhentian keanggotaan seseorang sebagai anggota partai atau pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP Partai dan terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi mengeluarkan sanksi terberat yakni pemecatan,” tegas Sekretaris DPD PDIP Gorontalo La Ode Haimudin saat konfrensi pers di Kantor DPD PDIP Gorontalo Desa Pentadio Barat Kecamatan Telaga Biru, Ahad (21/9/2025).

Berita Terkait:  Tonny Targetkan, Pulau-pulau di Gorut jadi Wisata Unggulan di Pulau Sulawesi

Lanjut dikatakan La Ode, partai akan menyiapkan pengganti yang bersangkutan di DPRD Provinsi sesuai mekanisme yang ada.

DPD PDIP Provinsi Gorontalo juga hendak mengingatkan kepada seluruh kader partai di seluruh provinsi

Berita Terkait:  Pilkada Bone Bolango: Koalisi Partai Pengusung MULUS Masih Optimis Menang

agar selalu menjaga nama baik partai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat

pada partai dan melakukan kegiatan merugikan nama baik kepentingan partai dan merugikan rakyat.

Berita Terkait:  Kampanye Akbar Nelson- Kris: Warga Diajak Tingkatakan Partisipasi Pemilih

“Seluruh kader mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum berbenah dan perbaiki diri dan meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk dikawal dan memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegas La Ode.

Lantas kapan proses PAW akan dilaksanakan? La Ode menjawab,

Berita Terkait:  H-4 Pencoblosan Kilat Wartabone Alihkan Dukungan, Awalnya IRIS Kini MULUS

yang jelas setelah ini akan ada surat dari partai kepada lembaga DPR dan KPU untuk proses PAW sesuai ketentuan berlaku.

“Karena partai juga tidak ingin berlama-lama ada kekosongan kursi di DPRD Provinsi dalam rangka menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.(Deice) 

Berita Terkait:  Sofyan-Tony, Solusi untuk Mewujudkan Kesejahteraan Warga Kabgor