Legislatif

PPPK Wajib Berkontribusi dalam Pelayanan Publik

×

PPPK Wajib Berkontribusi dalam Pelayanan Publik

Share this article
DPRD Kabgor Segera Tindak Lanjuti Draf Ranperda Perampingan OPD - DPRD Dukung Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama dengan BTN - PPPK Wajib Berkontribusi dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Kabgor, Zulfikar Usira.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira meminta kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang dinyatakan lulus dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya program pembangunan daerah.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

“Kami berharap, PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan. Jadilah abdi negara yang profesional, disiplin dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Zulfikar Usira, Ahad (21/9/2025).

Zulfikar juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus.

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Gorut Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat

“Selaku pimpinan DPRD, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dinyatakan lulus. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi,” tegas Zulfikar Usira.(Deice)