Hargo.co.id, GORONTALO – Masih banyaknya pekerjaan besar menjelang akhir tahun anggaran, menjadi perhatian serius Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran.
“Masih banyak pekerjaan besar jelang akhir tahun anggaran ini, sehingga pihak eksekutif terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggungjawab, harus memperhatikan waktu, dan tentunya ini ada hubungannya dengan perubahan anggaran tahun 2023,” tegasnya.
Lanjut Roni menjelaskan bahwa semakin besar anggaran, tentunya tanggungjawab dan volume kerjanya serta waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut juga akan semakin panjang.
“Tentunya hal ini harus menjadi perhatian yang serius, dan dari yang dilihat sepintas bahwa masih ada pekerjaan yang besar yang harus segera dilaksanakan,” kata Roni.
Disinggung soal hubungannya dengan perubahan anggaran, tentu sangat jelas kata Roni. Saat ini akan segera masuk bulan September, karena bulan Agustus tingga sehari lagi.
“Sementara pihak pemerintah daerah terlebih Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memasukan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan,” jelasnya.
Memang dalam regulasi, batas waktu yang diatur masih cukup lama, nanti pada akhir bulan September.
Namun demikian Roni dengan tegas mengatakan bahwa batas waktu yang diatur tersebut,
janganlah dijadikan sebagai sebuah patokan untuk pihak eksekutif tidak memanfaatkan waktu yang tersedia saat ini.
“Harus bergerak cepat, manfaatkan waktu yang ada, sehingga daerah masih dapat memacu program dan pemanfaatan anggaran yang tersisah,” kata Roni.
Waktu yang ada kata politisi Nasdem tersebut, harus dimanfaatkan dengan maksimal, jangan dibiarkan terbuang begitu saja.
“Karena dalam pembahasan perubahan anggaran nanti, tentu memerlukan waktu,
serta setiap pembahasan yang dilakukan harus secara teliti, agar nantinya setiap keputusan
berdasarkan dengan berbagai pertimbangan serta masukan dan juga realitas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Roni berharap agar program yang tersisa dapat terlaksana dengan maksimal.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman