Legislatif

Roni: Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas

×

Roni: Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas

Share this article
Roni_ Dua Pekan Lagi Perubahan Anggaran 2024 Harus Tuntas Dibahas
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS DPRD Gorut bersama TAPD dan OPD, Senin (5/8/2024). (Foto: Alosius Marthen Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran menegaskan bahwa dalam waktu kurang lebih dua pekan lagi perubahan anggaran tahun 2024 harus selesai dibahas.

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Pantau Kesiapan Lokasi Pameran Teknologi PENAS-KTNA

Hal itu ditegaskan Roni pada pelaksanaan rapat Banggar dalam rangka lanjutan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025 bersama dengan TAPD dan seluruh OPD, Senin (5/8/2024).

Roni Imran mengatakan bahwa pihaknya berharap agar bupati dapat membuat edaran

terkait dengan padatnya agenda yang akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan.

Berita Terkait:  Komisi III DPRD Kabgor Desak Eksekutif Tuntaskan Pekerjaan Proyek 2025

“Kita akan memanfaatkan waktu seoptimal mungkin,” tegas Roni.

Dijelaskan oleh aleg Nasdem tersebut, dalam waktu sepekan ini pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, sehingga sudah dapat dilaksanakan paripurna.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Apresiasi Penyelenggaraan Turnamen Timuato Cup

“Agar pada 23-24 Agustus sebelum pelantikan, paripurna perubahan anggaran sudah dapat dilaksanakan,” terangnya.

Perubahan anggaran tersebut juga merupakan acuan dalam penyusunan plafon anggaran tahun depan. Oleh karena itu, pada pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tersebut, pihak Banggar meminta waktu khusus untuk membahas persoalan apa yang menjadi amanat dalam undang-undang dan mana yang masuk dalam mandataris.

Berita Terkait:  Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

Hal ini juga menurut pihak Banggar yang disampaikan melalui Roni Imran,

bermaksud agar para OPD tidak bingung, sehingga perlu untuk dibahas tersendiri,

dan kemudian setelah selesai baru akan disampaikan dalam rapat pembahasan bersama yang akan dihadiri juga oleh para OPD.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Bahas Perda Pembelajaran Berbasis Budaya dan SDA