Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui paripurna nota pengantar, Senin (14/10/2024).
Menurut penjabat sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri Botutihe, rapat paripurna ini adalah momentum penting bagi berbagai pihak, terutama dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.
Dia menambahkan, RPJPD 2025-2045 yang diajukan disusun dengan visi yang jelas, yakni Kabupaten Gorontalo Sejahtera, Mandiri, Maju dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.
“Visi ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi sebuah harapan yang mencerminkan cita-cita kita untuk
menciptakan Kabupaten Gorontalo yang mampu tumbuh secara ekonomi, berdiri di atas kemandiriannya sendiri,
modern dalam segala aspeknya, serta berwawasan lingkungan,” ungkap Syukri Botutihe.
Lanjut dikatakan Syukri, RPJPD yang disusun merupakan dokumen strategis yang akan menjadi landasan utama bagi pembangunan Kabupaten Gorontalo selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini akan memandu semua sektor pembangunan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan, dan inklusivitas.
“Setiap elemen dalam RPJPD ini disusun dengan memperhatikan berbagai aspek yang mempengaruhi pembangunan,
baik dari skala global, nasional, maupun lokal,” jelas Syukri Botutihe.
Lebih lanjut, Syukri menuturkan, RPJPD ini tidak hanya sekadar menjadi panduan jangka panjang,
tetapi juga merupakan komitmen kita dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo
secara menyeluruh.
“Kami memastikan bahwa setiap visi, misi, tujuan, serta arah kebijakan yang ada di dalamnya disusun dengan
sangat teliti dan mengacu pada prinsip pembangunan berkelanjutan,” tandas Syukri Botutihe.(*)
Penulis: Deice